Nganjuk (Jatim), Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan pada Bank Jatim Cabang Nganjuk periode tahun 2025 hingga 2026, Senin (18/05/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti, mengamankan dokumen penting, serta melakukan pelacakan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Nganjuk, penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah titik strategis, meliputi rumah seorang saksi berinisial WDP di wilayah Warujayeng, Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, rumah keluarga saksi di Desa Trayang Kecamatan Ngronggot, serta Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk.
Kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tim Penyidik Kejari Nganjuk menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk seorang saksi kunci berinisial WDP yang diketahui bekerja sebagai karyawan Bank Jatim.
“Proses penyidikan masih berjalan dan pendalaman alat bukti terus dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tulis Tim Penyidik Kejari Nganjuk dalam rilis resminya.
Dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk tidak hanya fokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga melakukan penelusuran aliran dana guna mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Kejari Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Pihak Kejaksaan juga memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada masyarakat dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
( Wakil Pimpinan Redaksi )






