Nganjuk (Jatim), Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga.

Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Yuliana Margareta, S.H. kembali menjadi sorotan publik saat digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi dan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.

Namun suasana sidang mulai memanas usai tim Penasihat Hukum terdakwa memberikan tanggapan tajam terhadap keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak JPU.

Penasihat Hukum terdakwa, Prayogo Laksono, S.H., M.H., CLI., CLA., CTL., CRA., menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu diuji lebih mendalam dalam persidangan, terutama terkait kapasitas saksi ahli dalam memahami hukum acara pidana.

Menurutnya, kehadiran saksi ahli justru menunjukkan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum dinilai belum sepenuhnya yakin terhadap konstruksi dakwaan yang diajukan.

“Jaksa menghadirkan ahli ini adalah suatu gambaran ketidakyakinan atas dakwaannya sendiri. Karena pasal penggelapan itu sebetulnya sangat simpel. Kami juga menilai saksi ahli yang dihadirkan hari ini belum begitu kompeten, karena saat saya tanya mengenai hukum acara pidana, beliau justru menjawab itu bukan bidangnya,” tegas Prayogo kepada wartawan usai sidang.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa sejak awal mereka telah melakukan berbagai langkah hukum, termasuk melalui upaya praperadilan sebagai bentuk pembelaan terhadap terdakwa.

Tak hanya itu, tim PH terdakwa memastikan akan menghadirkan saksi ahli tandingan pada agenda sidang berikutnya untuk memberikan pandangan hukum yang berbeda di hadapan Majelis Hakim.

Sidang perkara dugaan penggelapan ini diperkirakan masih akan berlangsung dengan agenda pemeriksaan lanjutan guna mendalami fakta-fakta hukum serta alat bukti yang diajukan masing-masing pihak.

Perkembangan persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk tersebut kini turut menjadi perhatian publik yang menanti jalannya proses hukum hingga putusan nantinya.

( Wakil Pimpinan Redaksi )

By Redaksi MNTV

Kejujuran Adalah Modal Utama