OKU Selatan (Sumsel), Mitranegaramntv.com  – Aparat Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa di wilayah hukum Polsek Buay Runjung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung,  Kabupaten OKU Selatan, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban berinisial EA (45) diduga menjadi sasaran amuk massa setelah kedapatan berada di area perkebunan kopi milik warga. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik kebun berinisial H (52) menemukan korban bersama seorang rekannya tengah memetik buah kopi tanpa izin.

Situasi yang memanas memicu emosi warga hingga berujung pada tindakan anarkis. Korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat pengeroyokan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel gabungan dari Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Buay Runjung langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri. Meskipun peristiwa ini dipicu dugaan tindak pidana pencurian, tindakan kekerasan oleh massa tidak dapat dibenarkan. Saat ini kami tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional, tegas, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis di tengah masyarakat. Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan langkah preventif dengan pendekatan kepada keluarga korban serta tokoh masyarakat guna mencegah potensi konflik lanjutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat jajaran Polres OKU Selatan dalam menangani peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana. Segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

( Joe )

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama