Banyuasin (Sumsel), Mitranegaramntv.com – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal skala besar di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin.
Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB, petugas mengamankan dua kapal dengan total muatan sekitar 82.000 kiloliter solar.
Operasi berlangsung di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Dua kapal yang diamankan yakni Kapal Tanker JAYA bermuatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan sekitar 72.000 kiloliter solar.
Selain itu, enam orang turut diamankan, terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi terpadu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 yang melibatkan tujuh unsur satuan, yakni Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi. Kapal SPOB JESSLYN 1 diketahui telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menindak kejahatan ekonomi.
“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Kami tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegasnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui jajaran juga menegaskan bahwa pengawasan distribusi energi akan terus diperketat, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyebut keberhasilan operasi ini sebagai hasil sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.
“Operasi ini menunjukkan kehadiran Polri secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Pengungkapan ini dinilai memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter.
Catatan Redaksi: Penetapan pasal terhadap para terduga pelaku masih menunggu hasil gelar perkara dan konfirmasi resmi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
( Joe )






