Rokan Hilir (Riau), Mitranegaramntv.com.

Aksi protes warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, berujung ricuh. Massa yang awalnya menggelar aksi damai di depan Mapolsek Panipahan justru melakukan tindakan anarkis dengan merusak rumah dan kendaraan milik warga yang diduga sebagai bandar narkoba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Sekitar 150 warga mendatangi Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, aspirasi massa sempat diterima oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kabag Ops Polres Rokan Hilir, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, serta Camat setempat. Namun situasi berubah memanas ketika sekelompok massa bergerak menuju sebuah rumah milik warga bernama Ali yang berada di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Tanpa komando yang jelas, massa yang terus bertambah langsung melakukan aksi perusakan. Mereka melempari rumah tersebut hingga mengalami kerusakan parah. Bahkan, api sempat membakar bagian depan rumah dan menghanguskan sedikitnya empat unit sepeda motor milik korban.

Aksi tersebut viral di media sosial, khususnya Facebook, dan menuai beragam reaksi dari masyarakat luas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Kami turun ke sana untuk melakukan penindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/04/2026).

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil langsung meninjau lokasi kejadian guna meredam situasi dan melakukan dialog dengan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan kasus narkoba kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” tegasnya.

Situasi di lokasi dilaporkan mulai kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat keamanan melakukan penjagaan ketat. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi perusakan tersebut.

(Jurnalis: DR. Rangkuti)

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama