Kertosono,Nganjuk ( Jatim ), Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial SNR, 14 tahun, warga Kecamatan Kertosono, menjadi perhatian publik.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, saat korban berada di rumah terduga pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat menolak ajakan mengonsumsi minuman keras.

Namun setelah itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka pada bagian wajah dan sempat tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Kertosono untuk mendapatkan perawatan medis.

Ibu korban, YT, mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya mohon agar diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Pihak keluarga juga mengaku mengalami keterbatasan, baik dari sisi ekonomi maupun pemahaman hukum, sehingga berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang.

Sementara itu, Unit PPA Polres Nganjuk membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat korban masih di bawah umur dan membutuhkan perlindungan hukum.

Publik berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan keadilan bagi korban, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

( Wakil Pimpinan Redaksi )

By Redaksi MNTV

Kejujuran Adalah Modal Utama