Pandan Sibolga (Tapanuli Tengah), Mitranegara.com – Peristiwa meninggalnya seorang bayi perempuan beberapa jam setelah dilahirkan melalui tindakan operasi di RSUD Pandan, Tapanuli Tengah, pada 27 April 2026, menuai perhatian dan pertanyaan dari pihak keluarga.
Orang tua bayi, Laris Silitonga, mengungkapkan bahwa selama masa kehamilan tidak ditemukan adanya indikasi gangguan serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa kali, kondisi janin disebut dalam keadaan baik, bahkan sebelumnya diperkirakan persalinan masih dapat dilakukan secara normal pada awal Mei 2026.
Namun, tindakan operasi justru dilakukan lebih awal. Pihak keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan rinci terkait alasan medis yang mendasari keputusan tersebut.
“Setahu kami sebelumnya tidak ada kondisi darurat. Tapi tiba-tiba dilakukan operasi lebih cepat,” ujar Laris.
Pasca tindakan operasi, bayi sempat mendapatkan penanganan medis. Namun dalam waktu sekitar tiga jam, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya bagi keluarga, termasuk terkait adanya perubahan kondisi fisik bayi yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak medis.
Selain itu, keluarga juga menyoroti adanya perbedaan informasi yang diterima dari tenaga medis terkait kondisi kehamilan dan waktu persalinan. Hal ini semakin mendorong keluarga untuk mencari kejelasan atas peristiwa yang terjadi.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa penyebab kematian diduga berkaitan dengan gangguan pernapasan. Meski demikian, pihak keluarga menilai penjelasan tersebut masih belum menjawab seluruh pertanyaan yang ada.
Merasa belum mendapatkan kejelasan, keluarga berencana menempuh langkah hukum dan akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
DPC LSM Elang Mas Tapanuli Tengah turut menaruh perhatian terhadap kasus ini. Ketua DPC, Immer Silitonga, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kelalaian, kami akan mengawal proses ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Pandan belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.
Kasus ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pemberitaan ini disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
( Ranto Lumban Gaol )






