Malang (Jatim), Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga.
Dugaan pungutan dengan nominal besar di SMKN 1 Kepanjen, Kabupaten Malang, terus menuai sorotan masyarakat.
Berdasarkan informasi, siswa diduga dikenakan biaya awal dan iuran bulanan yang jika diakumulasi mencapai sekitar Rp525.000.000 per bulan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan komitmen terhadap prinsip pendidikan yang tidak memberatkan peserta didik. Wali murid berharap adanya kejelasan dari pihak sekolah.
“Kami butuh penjelasan agar tidak simpang siur,” ungkap salah satu wali murid.
Wakil Pimpinan Redaksi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi.
“Sekolah harus transparan. Klarifikasi perlu disampaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.
Wakil Pimpinan Redaksi






