Labuhanbatu ( Sumut ), Medianegaramntv.Com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran Narkotika, jajaran Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan patroli rutin yang dilanjutkan dengan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan Narkoba, pada, Senin (20/April/2026)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rico M.Sihombing bersama personel dan Kepala Desa Sennah, menyasar titik yakni Rumah AN Alias Galang yang dianggap rawan tindak kriminal dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.

Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil menemukan AN didalam rumahnya dan pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang Narkotika.

Pihak Polsek akan tetap melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran Narkotika di Desa Sennah, dan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan undang – undang apabila terbukti adanya peredaran Narkotika.

Kapolsek Bilah Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi Anak Bangsa.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah ini. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,”Ungkapnya

Kegiatan patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif demi menjaga kondusivitas wilayah Bilah Hilir.

Penulis :DR.Rangkuti

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama