Nganjuk (Jatim), Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga.
Terduga pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut menjadi prioritas, mengingat menyangkut perlindungan anak.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya, Jumat (17/4/2026).
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Nganjuk.
( Wakil Pimpinan Redaksi )






