Labuhan Batu (Sumut), Mitranegaramntv.com – Pengelolaan anggaran di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara,

Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, tahun 2025 menjadi sorotan.

Sejumlah item belanja diduga mengandung indikasi mark up dan pengadaan fiktif.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan data yang diperoleh awak media, yang kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Parlayuan, dr. Yuli, belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi langsung kantor Puskesmas pada Jumat (17/4/2026), namun yang bersangkutan belum dapat ditemui. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu, yang belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi.

Adapun beberapa item anggaran yang menjadi perhatian antara lain:

Pertama, pengadaan baterai mobil ambulans yang tercatat sebanyak empat unit dalam satu tahun, dengan harga satuan sekitar Rp2.038.100 atau total sekitar Rp8 juta. Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk kebutuhan operasional satu unit ambulans.

Kedua, biaya servis kendaraan roda empat yang dilakukan empat kali dalam setahun dengan total anggaran mencapai Rp3,7 juta.

Ketiga, pengadaan kertas yang mencapai sekitar 200 rim dengan nilai anggaran sekitar Rp15 juta.

Selain itu, anggaran untuk obat-obatan sebesar Rp30 juta dan bahan medis habis pakai (BMHP) sekitar Rp14,7 juta juga menjadi perhatian, mengingat pengelolaannya diatur dalam Permenkes Nomor 74 Tahun 2016.

Item lainnya adalah pengadaan spanduk dengan total panjang mencapai 194 meter senilai sekitar Rp6,2 juta, yang keberadaannya di lokasi belum terlihat secara jelas.

Pengadaan konsumsi juga turut disorot, di antaranya snack sebanyak 330 kotak dengan total Rp5,61 juta serta nasi kotak sebanyak 200 kotak senilai Rp9,4 juta.

Penggunaan anggaran ini menimbulkan pertanyaan, mengingat adanya kemungkinan tumpang tindih dengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selanjutnya, anggaran pemeliharaan gedung sebesar Rp25.137.000 juga menjadi perhatian, karena berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya kegiatan perbaikan yang signifikan.

Tak hanya itu, pengadaan tiga unit komputer PC dengan total anggaran Rp27 juta turut dipertanyakan dari sisi kebutuhan dan efisiensi penggunaan.

Ketiadaan klarifikasi dari pihak Puskesmas semakin memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.

Untuk itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu dapat melakukan audit dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih diupayakan untuk memberikan hak jawab.

( DR.Rangkuti )

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama