Gelumbang,Muara Enim( Sumsel ), Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga

Pelapor dalam sebuah perkara yang ditangani Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim, meminta adanya evaluasi terhadap proses penanganan kasus yang dinilai belum menyeluruh.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pelapor menilai bahwa pihak yang diduga sebagai penadah hingga kini belum dilakukan penindakan hukum.

Pelapor juga telah melayangkan pengaduan ke Propam Polda Sumatera Selatan serta mendatangi Mapolda guna menyampaikan langsung keluhannya.

Selain itu, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum penyidik yang hanya menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf dan penempatan khusus selama 21 hari dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dilaporkan.

Pelapor berharap adanya perhatian dari Kapolda Sumatera Selatan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai penadah.

Diharapkan, seluruh proses dapat berjalan secara objektif guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

( Wakil Pimpinan Redaksi )

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama