LSM JARI: Dugaan Perubahan Aliran Sungai Berdampak pada Lahan Pertanian dan Perlu Investigasi Pemerintah

Minahasa Utara ( SULUT ), MitranegaraMNTV.Com – Polemik keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 Sulut di wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara, kembali mencuat ke publik. Kali ini, sejumlah petani mengeluhkan terganggunya sistem irigasi yang diduga berdampak langsung pada penurunan hasil panen mereka.

Keluhan tersebut mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI). Mereka menilai, kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak semakin merugikan masyarakat, khususnya para petani.

Sekretaris LSM JARI, Jenry M, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan perubahan aliran sungai di sekitar lokasi PLTU.

“Kami menerima keluhan dari petani yang menyebutkan adanya perubahan aliran sungai yang selama ini menjadi sumber irigasi. Dampaknya mulai dirasakan, terutama terhadap ketersediaan air untuk sawah,” ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi tersebut benar terjadi, maka dapat berdampak pada produktivitas lahan pertanian. Beberapa petani bahkan disebut mulai mengalami penurunan hasil panen akibat pasokan air yang tidak lagi stabil.

Selain itu, terdapat pula kekhawatiran terkait kualitas air yang digunakan untuk irigasi. Warga menduga adanya pengaruh air laut yang masuk ke aliran sungai saat pasang, sehingga berpotensi merusak kesuburan tanah.

LSM JARI menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan sektor pertanian di daerah tersebut.

“Jika tidak segera ditangani, ini bisa berdampak lebih luas, bukan hanya pada petani tetapi juga terhadap ketahanan pangan daerah,” tambah Jenry.

Pihaknya juga mendorong adanya keterbukaan informasi terkait pengelolaan lingkungan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek PLTU tersebut.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, setiap perubahan alur sungai harus melalui perizinan resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, LSM JARI meminta pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara transparan kepada publik.

Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PLTU 3 Sulut maupun PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan petani dan dugaan dampak terhadap sistem irigasi di wilayah Kema.

( Deki )

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama