Sulawesi Utara ( SULUT ),  MitranegaraMNTV.com – Jomsen Silitonga. Dugaan gangguan terhadap sistem pengairan pertanian mencuat di wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara, yang dikaitkan dengan aktivitas PLTU 3 Sulut. Sejumlah petani mengeluhkan berkurangnya pasokan air yang selama ini menjadi sumber utama irigasi sawah.

LSM Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI) mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat terkait perubahan aliran sungai di sekitar lokasi proyek. Perubahan tersebut diduga berdampak langsung terhadap lahan pertanian warga.

“Kami menerima aduan dari petani bahwa aliran sungai yang sebelumnya mengairi sawah kini diduga berubah. Dampaknya, petani kesulitan mendapatkan air,” ujar Sekretaris JARI, Jenry M.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menyebabkan kekeringan di sejumlah lahan, tetapi juga berpotensi memicu masuknya air laut ke area persawahan. Jika hal tersebut terjadi, kualitas air dinilai tidak lagi layak untuk pertanian.

“Jika air sudah tercampur dengan air laut, tentu akan mempengaruhi kesuburan tanah dan hasil panen. Ini yang mulai dikeluhkan petani,” tambahnya.

Sedikitnya sekitar 5 hektare lahan pertanian dilaporkan tidak lagi produktif. Penurunan hasil panen pun disebut mulai dirasakan oleh petani di beberapa titik.

LSM JARI menilai, apabila dugaan ini benar, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan dan swasembada beras.

“Di satu sisi pemerintah mendorong peningkatan produksi pangan, namun di sisi lain ada dugaan aktivitas yang justru berdampak pada lahan pertanian. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Jenry.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek perizinan terkait dugaan pengalihan aliran sungai. Mengacu pada regulasi yang berlaku, setiap perubahan alur sungai wajib mendapatkan izin dari pemerintah.

“Kami mempertanyakan apakah sudah ada izin resmi terkait perubahan aliran tersebut. Jika tidak, tentu ini perlu ditelusuri lebih lanjutnya,” Ujarnya.

LSM JARI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PLTU 3 Sulut maupun PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Tim/Redaksi MitranegaraMNTV.com)

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama