Labuhanbatu (Sumut), Mitranegaramntv.com – Aparat Polsek Panai Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat (adumas) yang merasa resah terhadap aktivitas yang diduga sebagai peredaran narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 14.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika. Menyadari kehadiran petugas, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Pria yang diamankan diketahui berinisial SA alias Panjul (32), seorang petani yang merupakan warga setempat.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,21 gram

Uang tunai sebesar Rp160.000 yang diduga terkait transaksi

1 unit handphone merk OPPO warna hijau tosca

1 buah skop dari pipet

1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S, yang diduga sebagai pemasok. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Penulis: DR. Rangkuti

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama