LABUHANBATU UTARA Mitranegaramntv.Com –

Kasus dugaan pencurian kelapa sawit di Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara , kian mengarah pada pola yang lebih kompleks. Tidak hanya soal kehilangan hasil kebun, tetapi juga indikasi adanya rantai distribusi yang terstruktur dan di dalamnya, Kepala Desa Sungai Apung Berinisial ST , mulai menjadi sorotan.

Penelusuran di lapangan menemukan bahwa aktivitas di areal perkebunan milik Drs. Robert Aritonang dkk. diduga berlangsung berulang dengan pola serupa:

buah sawit diambil, pekerja diintimidasi, lalu hasilnya mengalir ke pihak tertentu. Dalam konteks inilah, ST diduga berada pada posisi kunci sebagai pihak yang menerima atau membeli hasil yang patut diduga berasal dari praktik ilegal.

Indikasi tersebut tidak berdiri sendiri. Rekaman visual yang beredar memperlihatkan keberadaan ST di lokasi kebun bersama T alias Hercules yang memiliki rekam jejak perkara pengancaman serta seorang aparat dusun. Pertemuan di titik yang sama memunculkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar kebetulan, atau bagian dari pola yang lebih besar?

Pelapor, Drs. Robert Aritonang, menilai situasi yang terjadi sudah melampaui konflik biasa.

“Ini bukan lagi sekadar pencurian. Ada tekanan yang sistematis. Setiap kali kami menurunkan pekerja, selalu muncul intimidasi. Tujuannya jelas: membuat kami mundur dari lahan,” ujarnya.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sejumlah individu yang disebut dalam kasus ini bukan nama baru. Beberapa di antaranya pernah terseret perkara hukum, mulai dari pengancaman hingga kekerasan, dan telah menjalani hukuman pidana. Namun, dugaan aktivitas serupa disebut masih terus berulang.

Lebih jauh, pelapor mengaku telah melaporkan berbagai kejadian ke Polres Labuhanbatu, termasuk dugaan pencurian, pencurian dengan kekerasan, serta pengancaman. Bahkan, laporan terkait dugaan penguasaan lahan tanpa izin juga telah diajukan.

Jika seluruh rangkaian ini ditarik sebagai satu garis, maka muncul gambaran adanya dugaan praktik berulang yang berpotensi melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan. Pola ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang bekerja dari hulu ke hilir mulai dari pengambilan hingga distribusi hasil.

Sorotan publik kini mengarah pada peran aparat desa. Sebagai pejabat publik, posisi Kepala Desa semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak masyarakat. Dugaan keterlibatan justru menimbulkan pertanyaan serius soal integritas dan pengawasan di tingkat lokal.

Hingga berita ini diturunkan, ST belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi. Ketiadaan klarifikasi tersebut semakin memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian bagi Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri dugaan secara menyeluruh dan transparan. Publik menanti, apakah penanganan perkara ini akan berhenti pada pelaku lapangan—atau berlanjut hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik rantai distribusi.

Penulis : DR.Rangkuti

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama