Sumut-mitranegaramntv.com
Tanjung Balai — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M G alias JALI (44), wiraswasta, warga Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, diamankan petugas pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 19.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Utama Gang Rotan Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, setelah Unit I Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap didatangi orang tidak dikenal.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit I bersama tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu berat bersih 6,34 gram
– 1 pack plastik klip ukuran sedang kosong
– 1 pack plastik klip ukuran kecil kosong
– 2 pipet yang ujungnya diruncingkan
– 1 unit timbangan elektrik
– 1 kertas tissue warna putih
– 1 toples ukuran sedang
– 1 tutup toples warna merah
– 2 toples ukuran besar warna kuning
– Uang tunai Rp 1.990.000
– 1 unit handphone merk VIVO warna hitam
Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti dinyatakan positif narkotika dan tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penyidik menerapkan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidiair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini dan akan terus kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
(Hendra Pardede)






