Probolinggo (Jatim), Mitranegaramntv.com

Aktivitas tambang pasir hitam di Desa Tanjung Rejo, Kabupaten Probolinggo, kembali menuai polemik. Meski konflik belum tuntas, tambang tersebut dilaporkan tetap beroperasi normal, bahkan hingga 24 jam, yang memicu kemarahan warga.

Sejumlah warga menilai, operasional tambang diduga berjalan tanpa mekanisme musyawarah desa yang transparan. Dalam forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di balai desa hingga kecamatan, kepala desa disebut tidak memberikan kejelasan sikap.

Salah satu tokoh masyarakat berinisial HF mengaku kecewa atas kondisi tersebut. Ia menyebut, aktivitas tambang diduga tetap berjalan dengan izin kepala desa, tanpa persetujuan masyarakat. Selain itu, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga belum memberikan jawaban jelas terkait polemik tersebut.

Warga khawatir adanya kebijakan sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya yang terdampak langsung. Kritik pun mengarah pada kurangnya transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam di desa.

Adapun tuntutan warga antara lain:

Perbaikan jalan dan saluran yang rusak

Pembatasan jam operasional tambang (07.00–17.00 WIB)

Transparansi dana kompensasi dampak debu sesuai kesepakatan

Hingga saat ini, tuntutan tersebut belum mendapat respon, sementara aktivitas tambang masih terus berjalan, bahkan hingga malam hari.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin dan operasional tambang. Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat berencana menempuh jalur hukum.

Tim investigasi Mitranegaramntv.com akan terus mengawal kasus ini serta melakukan konfirmasi kepada pihak kepala desa dan dinas terkait guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

( Tim/Waka Korlip Jatim )

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama