Surabaya (Jatim), Mitranegara.com – Jomsen Silitonga.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk mengambil langkah tegas terhadap pejabat publik yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada media.
Desakan tersebut disampaikan Baihaqi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/04/2026). Ia menilai, sikap pejabat yang enggan memberikan konfirmasi berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menghambat kerja jurnalistik.
“Pejabat publik tidak boleh alergi terhadap pers. Ketika ada upaya konfirmasi, itu bagian dari mekanisme kontrol sosial. Jika diabaikan, maka transparansi patut dipertanyakan,” tegas Baihaqi.
Ia menyoroti dugaan minimnya respons dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Nganjuk, M. Ardiyansah, yang disebut belum memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran makan dan minum di lingkungan kantornya.
Menurut Baihaqi, sikap tidak responsif tersebut dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kalau pejabat menghindari konfirmasi, publik bisa menilai ada hal yang ditutup-tutupi. Ini tentu tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pers dan LSM memiliki peran penting sebagai pengawas independen dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, pejabat publik diharapkan bersikap terbuka dan siap memberikan penjelasan atas setiap isu yang berkembang.
“Kalau tidak siap dikontrol, sebaiknya evaluasi diri. Jabatan publik itu amanah, bukan ruang tertutup dari kritik,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Cabang Dinas Pendidikan wilayah Nganjuk, termasuk M. Ardiyansah, belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Redaksi masih terus berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.
( Wakil Pimpinan Redaksi )






