![]()
MADINA SUMUT _ mitranegaramntv.com – Penegakan hukum di polsek muara batang gadis Kabupaten mandailing natal sumut, terkesan semangkin bobrok seperti yang di alami oleh korban wiraman hia telah melaporkan pelaku kekerasan yang bernama Yulius jalukhu di polsek MBG sudah berjalan 3 bulan lamanya otak pelaku kejahatan masih terus dibiarkan bebas berkeliaran di dunia luas bahkan masih terus menghirup udara segar tanpa ada masuk sel tahanan penjara hingga menjadi pertanyaan pablik (26/04/2026)

ironisnya lagi IPDA SAMSURI NASUTION Kapolsek MBG Saat di konfirmasi oleh Dirut Pimpinan Red Mn TV melalui via whatsapp pribadinya dengan nomor 0823693842** dengan seenaknya hanya menjawab” Baik Pak akan kita tindak lanjuti terimakasih dan selalu hanya itu yang belio sampaikan saat di pertanyakan oleh awak media ini sungguh aneh tapi nyata bukannya memberikan perlakuan yang baik malah terbalik 99 derajat tidak ada tindakan untuk menangkap sang otak pelaku kejahatan ada apa di balik ini semuanya..?

Adapun atas kejadian tersebut korban sudah melaporkan dan memberikan hasil Visum kepada sektor polsek MBG bahkan dua orang saksi sudah selesai memberikan keterangan dihadapan penyidik namun pelaku tidak kunjung jua ada ditangkap bahkan terus menantang merasa kebal hukum atau polsek MBG yang mandul kuat dugaan ada ufeti bermain di dalam kasus tersebut
Dilain sisi parah jajaran Tim Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR Tipikor Angkat bicara dalam waktu dekat ini akan mendampingi korban dan memberikan bantuan hukum untuk melaporkan kinerja polsek mbg ke propam poldasu tempat pengaduan oknum polisi nakal yang selalu abaikan laporan dari korban hingga berjalan 3 bulan lamanya pelaku juga masih terus dibiarkan bebas berkeliaran tanpa ada di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI
![]()
Bersambung…
Mn TV Melaporkan
Laporan (Red)
![]()






