OKU Selatan, Mitranegaramntv.com – Penanganan dugaan pencurian arus listrik di wilayah Rayon Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, menjadi sorotan publik.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Indonesia OKU Selatan menilai adanya ketimpangan dalam proses penindakan, setelah dari lima laporan resmi yang disampaikan, hanya satu yang diketahui ditindaklanjuti.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia OKU Selatan mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan data laporan secara lengkap kepada Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), termasuk titik lokasi, koordinat GPS, serta dugaan modus operandi.
“Kami sudah mengundang langsung Tim P2TL ke kantor DPC dan menyerahkan data secara lengkap dan terstruktur. Seharusnya ini sudah cukup untuk ditindaklanjuti secara teknis,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, baru satu lokasi yang diperiksa oleh tim di lapangan. Seorang petugas P2TL berinisial BN mengakui hal tersebut.
“Baru satu lokasi yang dicek, dan saat itu sempat terjadi ketegangan di lapangan. Ada dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut melindungi terduga pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil konfirmasi kepada pihak pelayanan pengaduan PLN Rayon Muara Dua menunjukkan pernyataan berbeda. Pihak manajemen menyebutkan bahwa kelima laporan dugaan pencurian listrik tersebut tidak tercatat dalam sistem pengaduan resmi.
Perbedaan keterangan ini memunculkan tanda tanya terkait alur penanganan laporan di lapangan, apakah laporan tersebut diproses di luar mekanisme administrasi resmi atau terjadi kendala dalam pencatatan.
Menanggapi hal ini, LSM Penjara Indonesia menilai, apabila terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan laporan, maka perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Jika benar ada penanganan yang tidak sesuai prosedur, tentu ini perlu dikaji lebih dalam. Kami berharap semua pihak bekerja sesuai aturan dan transparan,” tegas Ketua DPC.
Ia menambahkan, dugaan pencurian listrik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas, terutama pelanggan yang taat aturan.
Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat mendorong agar seluruh laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Rayon Muara Dua maupun pihak terkait lainnya masih diupayakan untuk memberikan keterangan lanjutan guna menjaga keberimbangan informasi.
Reporter: Joe






