Banyuasin (Sumsel), Mitranegaramntv.com –
Sejumlah petani di Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengeluhkan dugaan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Keluhan tersebut memicu aksi protes dari warga dan petani setempat. Mereka menilai harga pupuk jenis Urea dan Phonska yang beredar di desa mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan warga, pupuk subsidi tersebut sempat ditawarkan dengan harga Rp165.000 per karung, kemudian turun menjadi Rp135.000 per karung setelah mendapat penolakan. Sementara itu, HET pupuk subsidi diketahui berada di kisaran Rp90.000 hingga Rp92.000 per karung.
Salah satu petani berinisial S.man menyebut, kondisi ini cukup memberatkan petani.
“Selama ini kami merasa terbebani dengan harga pupuk yang tinggi. Bahkan ada kesan dipaksakan,” ujarnya, Senin (20/04/2026).
Selain harga, warga juga mempertanyakan kualitas pupuk yang beredar. Mereka mengaku menemukan label produksi yang bervariasi, termasuk yang disebut berasal dari tahun lama, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait mutu produk.
Terkait hal tersebut, muncul dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam distribusi pupuk. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan dugaan tersebut.
Di sisi lain, Kepala Desa Rimau Sungsang, MLYD, membantah tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya. Ia menyatakan bahwa pihak yang melakukan protes bukan merupakan petani yang terdaftar dalam kelompok tani desa setempat.
Menurutnya, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan pihak luar desa yang tidak terdaftar dalam sistem distribusi pupuk subsidi. Ia juga mengaitkan protes tersebut dengan konflik lain di luar persoalan pupuk.
“Terkait harga, itu kemungkinan terjadi di luar kelompok tani resmi desa. Kami akan cek kembali ke Gapoktan, termasuk soal informasi tanggal produksi pupuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi seharusnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, yakni melalui kelompok tani yang terdaftar.
Sementara itu, para petani berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka meminta Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Petani juga berharap distribusi pupuk subsidi dapat berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Kami hanya ingin pupuk sesuai aturan dan harga yang wajar,” ungkap salah satu petani.
(Laporan: Joe Press / Tim Redaksi)






