Minsel ( Sulawesi Utara ), Mitranegaramntv.com
Penanganan laporan pengaduan masyarakat di Polres Minahasa Selatan (Minsel) menuai sorotan dari pelapor.
Laporan dengan Nomor: LI/27/I/Res.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 9 Januari 2026 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang mengganggu privasi, hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Pelapor berinisial TL menilai proses penanganan terkesan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia juga menduga adanya indikasi intervensi pihak tertentu dalam proses tersebut.
Selain itu, TL mengaku menemukan ketidaksesuaian antara keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, tidak seluruh keterangan dituangkan dalam dokumen tersebut.
“Kami tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan, namun berharap penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar TL, Kamis (16/04/2026).
Meski demikian, pelapor menegaskan akan terus menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Minahasa Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
( Deki )






