Sumut-mitranegaramntv.com Tanjung Balai – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya, personel Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan patroli skala kota pada Minggu, 12 April 2026, mulai pukul 21.45 WIB hingga selesai.
usai pelaksanaan apel siaga di Mako Polres Tanjung Balai.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda M. Ruslan, S.IP, dan diikuti oleh personel piket fungsi serta personel siaga Mako Polres Tanjung Balai.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Sudirman Simpang Titi Tabayang Jalan Asahan, kawasan Water Front City Pasiran, Jalan T. Umar, serta Bundaran PLN Jalan Sudirman Km 1. Pada lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tindak pidana lainnya di wilayah Kota Tanjung Balai, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Tidak ditemukan kejadian menonjol, serta aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib hingga kegiatan berakhir.
(Hendra Pardede)






