Sumut-mitranegaramntv.com
TANJUNG BALAI – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Tanjung Balai menyiagakan personel gabungan untuk mengawal sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tanjung Balai pada Selasa (16/06/2026).
Pengamanan ketat ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan pelayanan pengisian bahan bakar berjalan tanpa kendala.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menegaskan bahwa seluruh personel wajib melaksanakan tugas secara humanis, bertanggung jawab, dan dilarang meninggalkan lokasi sebelum waktu yang ditentukan.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Fokus utama kami adalah memastikan antrean kendaraan berjalan tertib, tidak ada keributan, serta mencegah adanya praktik pembelian BBM menggunakan jerigen tanpa izin,” ujarnya
Berikut adalah lokasi SPBU di Tanjungbalai SPBU 14.213.265 Jl. Jend. Sudirman Km 2, Datuk Bandar, SPBU 14.213.264 Jl. Alteri, Sirantau, Datuk Bandar, SPBU 14.213.232 jl. Jend. Sudirman Km 7, Sijambi, SPBU 14.213.217 Jl. Letjend Suprapto, Teluk Nibung dan SPBU 14.213.276 Jl. Letjend Suprapto, Sei Tualang Raso
Hingga saat ini, antrean kendaraan di seluruh SPBU yang dijaga oleh personel Polres Tanjung Balai terpantau normal dan mengalir lancar. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pasokan BBM di seluruh titik tersebut masih sangat mencukupi untuk melayani kebutuhan kendaraan roda dua maupun roda empat milik masyarakat sekitar.
(Hendra Pardede)






