Sumut-mitranegaramntv.com Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanjung Balai terus digencarkan. Pada Jumat (24/04/2026) sore, Polres Tanjungbalai dan tim gabungan menggelar aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Operasi besar-besaran ini melibatkan personel dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Tanjung Balai, BNNK Tanjung Balai, serta didukung penuh oleh Satpol PP setempat.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi. Tim kemudian bergerak menuju dua titik yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
Adapun Lokasi Pertama di Jalan Garuda Lingkungan 3 Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AA alias Tuah (26). Saat digerebek, pria tersebut sedang bersantai di sebuah ayunan dekat gubuk. Meski tidak ditemukan narkoba di badannya, hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkotika.
Dari hasil penggeledahan di gubuk tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Satu bungkus plastik diduga sabu seberat 0,28 gram, Satu unit timbangan elektrik, Alat hisap sabu (bong) dan puluhan plastik klip kosong dan Satu unit handphone.
Lokasi Kedua terletak Jalan Garuda Lingkungan 2 Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung. Di lokasi kedua, tim menyisir area pondok/gubuk. Walaupun tidak ada orang yang diamankan, petugas menemukan tiga buah bong (alat hisap), satu timbangan elektrik, dan satu toples plastik klip kosong yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
Sebagai tindakan tegas dan untuk memberikan efek jera, tim gabungan bersama warga sekitar sepakat melakukan pembongkaran gubuk-gubuk liar tersebut. Langkah ini diambil agar lokasi tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali sebagai tempat peredaran barang haram.
“Giat Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menekan ruang gerak pengedar dan pengguna narkoba di Tanjung Balai,” tegas AKP Yudi Fitriansyah.
Operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) ini berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengedepankan sikap yang berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
**BERINTEGRASI DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT*
(Hendra Pardede)






