Labuhanbatu ( Sumut ), Mediaegaramntv.Com

Seorang Oknum pengusaha Tempat Hiburan Malam yang bernama Eskop di jalan Bay pass jalan Adamalik Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pembagian uang kepada sejumlah oknum wartawan.

Informasi ini mencuat dari laporan internal yang terpercaya serta kesaksian dari beberapa pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut.

‎Menurut keterangan sumber yang enggan disebut namanya , pemilik Tempat Hiburan Malam Eskop, memberikan uang 21 April 2026 pukul 18.00wib di Lokasi THM Eskop dengan tujuan diduga untuk mempengaruhi agar tidak diberitakan tentang positif atau menutupi sejumlah aktivitas yang dinilai melanggar aturan. Praktik semacam ini ,

jika terbukti benar, berpotensi mencederai independensi pers dan melanggar kode etik jurnalistik, Selasa (21/April/2026).

‎Selain itu, awak media mengkonfirmasi Salah satu warga jalan Adamalik, Rantauprapat, terkait keberadaan dan aktivitas Hiburan malam tersebut. Dengan mengatakan tadi malam Pak, “Ada bagi – bagi rupiah (uang ) terhadap sejumlah oknum wartawan untuk bulanan”.

‎disisi lain warga menyampaikan “kami sebagai warga merasa keberatan sama Tempat Hiburan Malam Eskop karena itu membuat tidak ada kenyamanan kami di lingkungan ini , khusus nya anak – anak kami dan Suami kami,Apa lagi suara keributan musik,” ungkapnya dengan ekspresi kesal.

‎Masyarakat pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjalankan tugasnya , dalam melakukan tugasnya Untuk penertiban Hiburan Malam yang diduga tidak memiliki izin dari pemerintah.

Penulis : DR.Rangkuti

By Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi

Kejujuran Adalah Modal Utama