Labuhanbatu,( Sumut ) Mitranegaramntv.com – Dugaan pemberhentian sepihak terhadap relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Lintas Tanjung Siram, Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu. Seorang relawan berinisial DP (32) mengaku dirumahkan atau diberhentikan oleh oknum Kepala SPPG berinisial FZ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat DP tidak dapat masuk kerja pada Senin (13/4/2026) karena harus mendampingi orang tuanya yang mendadak dirawat di rumah sakit. DP mengakui terlambat menyampaikan izin, namun mengaku telah memberikan pemberitahuan melalui aplikasi WhatsApp setelah berada di rumah sakit.
“Waktu itu saya panik, orang tua masuk rumah sakit secara tiba-tiba. Saya akui terlambat izin, tapi setelah sampai di rumah sakit saya langsung mengabari lewat WhatsApp,” ujar DP kepada wartawan.
Namun, pada hari yang sama, DP mengaku menerima pemberitahuan berupa surat dirumahkan atau diberhentikan yang dikirim melalui WhatsApp.
DP menyayangkan keputusan tersebut karena menurutnya tidak melalui proses pembinaan atau koordinasi terlebih dahulu. Ia juga mengaku masih ingin bekerja karena pekerjaan tersebut menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya.
“Dari dapur MBG itu saya menghidupi keluarga. Saya masih ingin bekerja, tapi sudah tidak diterima lagi,” tambahnya.
Sementara itu, tindakan pemberhentian tersebut diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026. Dalam Bab IV poin 4.9.2 tentang organisasi dan tugas, disebutkan bahwa Kepala SPPG tidak diperkenankan memberhentikan relawan secara sepihak,
melainkan melalui mekanisme yang melibatkan mitra atau yayasan terkait.
Di sisi lain, oknum Kepala SPPG berinisial FZ disebut menilai bahwa keputusan tersebut telah sesuai prosedur, meskipun pemberitahuan dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya, termasuk mitra atau yayasan MBG setempat. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh informasi yang berimbang.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait pengelolaan program MBG di lapangan. Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat melakukan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, transparan, dan profesional.
( DR.Rangkuti )






