Kabupaten Serang –Mitranegaramntv.com Satlantas Polres Serang bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cikeusal–Petir, Kampung Cimaung RT 14 RW 17, Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.Pada Minggu (10/05/2026) pukul 05.20 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport putih bernopol A-1352-ER yang dikemudikan RTA (21).
Kasatlantas Polres Serang AKP Hafizh menjelaskan, mobil melaju dari arah Petir menuju Cikeusal. Setiba di lokasi, pengemudi kaget karena ada sepeda motor tiba-tiba berbelok di depannya. Pengemudi lalu membanting setir ke kanan dan menabrak tiga pejalan kaki.
Akibat kejadian ini, pengemudi RTA dan tiga pejalan kaki yakni SN (40), NA (12), serta NL (7) mengalami luka ringan. Seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Serang untuk mendapat penanganan medis.
Kecelakaan juga menyebabkan kerugian materiil. Mobil yang terlibat kini diamankan di Mako Polres Serang untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas Satlantas telah melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan. Arus lalu lintas yang sempat tersendat kini sudah kembali normal.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara. “Jaga konsentrasi, patuhi aturan lalu lintas. Kewaspadaan penting untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Polda Banten berkomitmen terus melakukan edukasi dan upaya preventif demi terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Banten.
(Ilham Nurdiansyah Putra)






