Tanggerang, Mitranegaramntv.Com – Pemerintah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Rumah Tidak Layak Huni RTLH milik Ibu Siti di Kampung Daon RT 23/05, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.
Camat Kronjo, Muhammad Mumu Mukhlis, langsung memerintahkan stafnya untuk meninjau kondisi rumah tersebut pada Minggu, 3 Mei 2026.
Dari hasil peninjauan, bangunan dinilai memerlukan penanganan segera. Camat Mumu menegaskan pihaknya akan memberikan bantuan untuk perbaikan RTLH milik Ibu Siti.
“Pemerintah Kecamatan Kronjo akan terus memperkuat respon terhadap persoalan sosial di masyarakat, termasuk penanganan rumah tidak layak huni, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Mumu Mukhlis.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga Kampung Daon. “Terima kasih Pak Camat sudah mengutus Abah Amin selaku staf Kecamatan Kronjo untuk meninjau lokasi rumah Ibu Siti yang sudah tidak layak huni,” ungkap salah satu warga.
Apresiasi serupa juga disampaikan Kartusi, Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara. “Kami sangat mengapresiasi pemerintah Kecamatan Kronjo yang telah sigap dan gercep merespon keluhan warga terkait rumah tidak layak huni. Terima kasih Pak Camat,”ucap Kartusi.
(Ilham Nurdiansyah Putra)






