Sumut-mitranegaramntv.com Guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, Satreskrim Polres Tanjung Balai menggelar patroli di sejumlah wilayah hukumnya pada Minggu dini hari (26/04/2026)
Patroli yang dimulai sejak pukul 00.30 WIB ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta potensi kejahatan jalanan lainnya.
Tim Penyelidik Satreskrim bergerak menyisir beberapa lokasi yang dianggap rawan di Kecamatan Datuk Bandar, di antaranya Jl. Durian Kelurahan Sirantau, Jl. Fanili Kelurahan Sirantau dan Jl. Deli Kelurahan Sirantau.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di jam-jam rawan.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Patroli ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusivitas Kota Tanjung Balai, khususnya dari ancaman pencurian dan tindak kekerasan,” ujar AKP Bram Candra
Hingga kegiatan berakhir, situasi di titik-titik tersebut terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan yang menonjol.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
(Hendra Pardede)






