SUMUT _ mitranegaramntv.com – Masyarakat Kota Pematangsiantar khususnya di Kalangan para Kontraktor dan Pemborong sangat resah dengan adanya Dugaan Intervensi Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang menyeret nama Seorang Anggota DPRD Pematangsiantar berinisial M yang diduga kuat dalam menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dengan mempengaruhi Proses Tender Proyek di Kota Siantar Demi untuk Memenangkan Perusahaan Tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2019-2024 Ronald Darwin Tampubolon, SH yang mengaku telah menghimpun sejumlah informasi dari lapangan serta keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tersebut, (26/8/2025)

Menurut Ronald Tampubolon, Anggota DPRD inisial M disebut melakukan pendekatan langsung terhadap Pejabat Pengadaan di salah satu Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar untuk mengarahkan Hasil Tender.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa oknum DPRD inisial M turun langsung, melakukan intervensi terhadap proses tender agar perusahaan tertentu bisa dimenangkan. Ini jelas bukan tugas dan kewenangannya,” ujar Ronald Tampubolon SH yang juga selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar, Senin (25/8/2025).

Ronald menilai bahwa tindakan tersebut menciderai prinsip dasar pengadaan yang seharusnya dilaksanakan secara transparan, adil, dan akuntabel. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keterlibatan seorang anggota DPRD seperti itu justru menjadi ironi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“DPRD itu seharusnya menjadi pengawas, bukan malah menjadi bagian dari masalahnya. Apalagi malah ikut-ikut bermain proyek,” tegasnya.

Ronald Tampubolon juga Menghimbau dengan Tegas agar Saudara M tidak Memonopoli dan Menguasai proyek di seluruh Dinas yang ada di Pemerintahan Kota Pematangsiantar, harusnya lebih memperhatikan para pemborong yang ada di Kota Pematangsiantar.

Untuk itu, Ronald mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar agar segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD inisial M yang diduga bermain atau jadi Makelar Proyek di Kota Pematangsiantar.

“Kami minta Kejaksaan Negeri (Kejari) segera melakukan penyelidikan terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Kejaksaan sedang melindungi oknum DPRD bakteri APBD di Kota ini,” ujar Ronald.

Selain itu, Ronald juga meminta Kejaksaan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, khususnya pada dinas yang diduga telah mengalami intervensi, seperti Dinas PUTR, Hanpang dan Pertanian, Dinas PRKP dan Dinas Kesehatan serta Dinas lainnya.

“Kami minta Kejaksaan tidak hanya fokus pada oknumnya saja, tetapi juga harus menyelidiki apakah ada pola atau Jaringan Korupsi yang lebih besar dibalik kasus ini,” tambah Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2019-2024 ini.

Ronald juga menyayangkan keterlibatan oknum DPRD dalam Mafia Proyek di Pemko Siantar dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh lembaga legislatif ini.

Sementara Anggota DPRD Siantar Fraksi Demokrat inisial M sepertinya lebih memilih bungkam, karena saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA terkait kebenaran keterlibatannya mengintervensi proyek atau bertindak sebagai Makelar Proyek di Pemko Pematangsiantar, walau terlihat sudah centang dua namun tidak memberikan jawaban.

(Benget)

 

By admin