Bayung Lencir— Dewan Koordinasi Satuan (DKS) Garda Prabowo dengan tegas menghimbau dan mendesak pihak Manajemen PT Swadaya Bhakti Negaramas untuk bertanggung jawab atas insiden Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda area konsesi perusahaan.

 

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada 25 Oktober 2026 di wilayah Blok L30 dengan perkiraan Luas areal terbakar 20 Hektar.

 

Insiden Karhutla yang berulang ini menimbulkan keprihatinan mendalam mengingat dampak buruknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta ancaman kabut asap. Rekaman visual dari lapangan memperlihatkan bagaimana ganasnya api melahap area perkebunan, meninggalkan sisa-sisa pohon kelapa sawit yang hangus terbakar serta pekatnya kepulan asap putih yang menyelimuti lokasi kejadian.

 

Muhammad Fahmi, S.T. Ketua DKS Garda Prabowo Kecamatan Bayung Lencir menegaskan bahwa perusahaan pemegang izin pengelolaan lahan harus memiliki sistem mitigasi serta pengawasan yang ketat terhadap potensi kebakaran di area konsesinya.

 

> “Kami mendesak PT Swadaya Bhakti Negaramas untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah-langkah konkret serta bertanggung jawab penuh atas insiden Karhutla di Blok L30 dengan perkiraan luas areal terbakar +- 20 Hektar yang terjadi pada 25 Oktober 2026 lalu. Kelalaian atau pembiaran terhadap bahaya kebakaran lahan tidak boleh ditoleransi,” ujar perwakilan DKS Garda Prabowo.

 

Selain mendesak bentuk pertanggungjawaban korporasi, DKS Garda Prabowo juga mendorong aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam guna mengetahui kepastian penyebab kebakaran di lokasi tersebut. Langkah tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya bencana ekologis yang merugikan banyak pihak di masa mendatang.

Media MNTV Sumsel

Yudi susanto

By Redaksi MNTV

Kejujuran Adalah Modal Utama