BEKASI, ( Jabar ), Media Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga.

Jumat 23 /10 / 2026, Pelantikan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif diharapkan menjadi momentum penyelesaian tiga tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya terkait dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik.

Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan kejelasan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai pada 15 Oktober 2026.

“Kami berharap ada langkah konkret, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kami membutuhkan kepastian atas tindak lanjut tuntutan tersebut,” ujar Paulus, Jumat (23/10/2026).

Tiga tuntutan itu meliputi evaluasi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi apabila terbukti melakukan pelanggaran, penegakan hukum dan disiplin sesuai kewenangan, serta jaminan perlindungan kemerdekaan pers.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan, pengusiran, dan penghalangan tugas jurnalistik terhadap wartawan Kimsan Indra Simaremare, S.Pd., yang diduga melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Paulus menegaskan, pihaknya menghormati proses pemeriksaan dan asas praduga tak bersalah. Ia berharap pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan transparan.

Apabila belum ada kejelasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan insan pers untuk mempertimbangkan aksi damai jilid II dengan tetap mengedepankan ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.

Menurut Paulus, persoalan ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga penghormatan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( Jomsen Silitonga Wakil Pimpinan Redaksi Mitranegaramntv.com )

By Redaksi MNTV

Kejujuran Adalah Modal Utama